Warga Takut, Pemilik Yayasan Juga Was-Was Suami Tampung Sumanto yang Dulu Makan Mayat

Berita Terbaru – Lama tak terdengar kabarnya, Sumanto yang pada tahun 2001 dikenal sebagai manusia kanibal kini menjalani kehidupan sehari-hari yang lebih positif.

Tinggal di Yayasan An Nur Haji Supono Mustajab, aktivitas sehari-hari Sumanto mencakup bercocok tanam hingga senam pagi. Hal ini disampaikan saat dia menjadi bintang tamu di sebuah program YouTube. 

Di sana, Sumanto juga diajarkan mengaji di yayasan milik Haji Supono tersebut. 

Di depan tuan rumah acara tersebut, Sumanto sempat menunjukkan kebolehannya membaca Surat Yasin meskipun bacaan Alquran Sumanto terdengar belum sempurna. 

Istri Haji Supono kemudian menambahkan bahwa Sumanto memiliki bakat bernyanyi. 

“Suka nyanyi lagu Jawa juga, nembang Jawa,” kata Siti Sofiyatun.

Potret terkini Sumanto. [Instagram/@sumantoofficial]

Di kesempatan tersebut, Siti mengungkapkan alasan Sumanto tinggal di yayasan milik suaminya. Menurutnya, setelah bebas dari penjara, tidak ada warga di sana yang mau menerima keberadaan Sumanto. 

“Waktu itu bapak terpanggil dengan berita tentang Sumanto yang keluar dari lapas. Ternyata dari masyarakat tidak ada yang mau menerima, sehingga Haji Supono mengajaknya ke yayasan,” ujar Siti Sofiyatun.

Namun, Siti Sofiyatun mengakui bahwa dia sempat merasa was-was ketika suaminya mengajak Sumanto ke yayasan.

Kenyataannya, Sumanto justru bersikap seperti pasien kejiwaan lainnya dan tidak seseram yang diperkirakan orang-orang.

“Kita masih agak takut, ada rasa yang gimana. Tapi, karena bapak meyakinkan dan setelah Sumanto masuk sini ya seperti pasien lainnya di sini, tidak seperti yang kita dan orang lain pikirkan,” katanya. 

Meski demikian, masyarakat sekitar yayasan sempat khawatir dan sulit menerima keberadaannya karena Sumanto dikenal sebagai manusia kanibal atau pemakan daging manusia.

“Kendalanya itu penerimaan masyarakat, butuh pendekatan khusus. Karena, sosok Sumanto itu bukan sosok biasa yang masyarakat kenal,” ujarnya. 

Sebelumnya, Sumanto dipenjara karena mencuri mayat Mbok Rinah yang baru dikubur di pemakaman umum Desa Pelumutan, Kecamatan Kemangkon, Purbalingga, pada awal Januari 2001.

Sumanto kemudian dijatuhi hukuman pidana selama 5 tahun, tetapi dibebaskan pada 24 Oktober 2006 setelah beberapa kali mendapatkan remisi.

Source link

Scroll to Top