Sandra Dewi Kenyang Hasil Korupsi Timah, ‘Penghargaan’ Hakim Eko Aryanto Diungkit

Dalam sorotan – Teguran kembali menerpa jubah hakim Eko Aryanto. Vonis yang dianggap tidak adil dan terlalu ringan untuk Harvey Moeis memicu pengungkapan jejak digitalnya satu per satu.

Baru-baru ini, jejak digital yang diunggah dengan bangga oleh pihak KPN Tulungagung. Sebelum dibagikan di X, jejak digital tersebut terlebih dahulu diunggah di laman resmi lembaga hukum tersebut.

Begitu dilihat pada Jumat (3/1/2025), jejak tersebut sebenarnya adalah sesuatu yang positif—dalam hal ini, sebuah prestasi. Prestasi yang dapat disalahartikan sebagai pencapaian pribadi.

‘Prestasi’ Hakim Eko Aryanti di KPN Tulungagung (X/Candj09)

Pada saat masih menjabat sebagai Ketua pada tahun 2017, Eko Aryanto berhasil membawa KPN Tulungagung meraih penghargaan tingkat Nasional. Penghargaan tersebut diberikan pada 19 Januari 2017, di mana KPN Tulungagung meraih predikat pertama se-Indonesia.

Namun demikian, piagam penghargaan yang diberikan hanya berupa formalitas dari pihak Pengadilan Tinggi Jawa Timur. Tanda tangan yang tertera adalah milik Abdul Kadir, Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur.

“Piagam Penghargaan diberikan kepada Pengadilan Negeri Tulungagung Klas 1B sebagai rangking 1 se-Indonesia,” demikian bunyi tulisan dalam piagam yang diterima oleh Eko Aryanto, mewakili KPN Tulungagung.

“Kategori antara 1001 hingga 2000 perkara. Presentase tertinggi dalam penanganan perkara dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) sebesar 95,15 persen tahun 2016,” lanjut keterangan dalam piagam tersebut.

Seperti yang telah disebutkan, peran Eko Aryanto di sini tidak dapat diabaikan. Selain menjadikan KPN Tulungagung meraih penghargaan, Eko Aryanto juga menerima piagam tersebut secara langsung dalam acara Tasyakuran Penerimaan Akreditasi Penjaminan Mutu dan ISO Pengadilan Tinggi Jawa Timur dan Pengadilan Negeri se-Jawa Timur.

Berdasarkan hal tersebut, seorang warganet di X menjadikan penghargaan tersebut sebagai bahan sindiran terkait viralnya gaya makan mewah Sandra Dewi. Terlebih lagi, video Sandra Dewi yang menikmati hidangan dengan ekspresi puas beredar luas setelah vonis suaminya dibacakan oleh Eko Aryanto.

“Enak ya hasil makan korupsi timah,” tulis salah satu pengguna di X, yang kemudian memicu respons terkait prestasi Eko Aryanto.

“Siapa dulu dong hakimnya. Hakim Eko Aryanto terima piagam penghargaan rangking 1 se-Indonesia (untuk KPN Tulungagung yang dipimpinnya),” sindir warganet di cuitan baru tersebut.

“Rangking Hakim terbaik atau Hakim tergila? Lebih pantas dihargai sebagai hakim apa ya?” lanjut pemilik akun yang sama.

Hingga saat ini, Jumat (3/1/2025), kritik tajam masih dilayangkan kepada Eko Aryanto. Senyumnya saat menyaksikan kemesraan Sandra Dewi dan suami di ruang sidang semakin menambah ketidaksukaan publik terhadap dirinya.

Source link

Scroll to Top