Perbedaan Lampu Pengatur Lalu Lintas Primer dan Sekunder

JAKARTA – Lampu lalu lintas merupakan elemen penting dalam mengatur kelancaran arus lalu lintas di persimpangan jalan.

Ciri khas lampu lalu lintas terdiri dari tiga warna: lampu merah menandakan berhenti, lampu hijau menandakan jalan, dan lampu kuning sebagai tanda untuk bersiap-siap berhenti.

Namun, banyak yang tidak mengetahui bahwa lampu lalu lintas terbagi menjadi dua jenis, yaitu aspek primer dan sekunder. Apa perbedaannya?

Berdasarkan informasi dari akun Instagram @pengamatlalulintas, keduanya terlihat serupa namun memiliki perbedaan yang jelas.

Lampu lalu lintas primer adalah yang pertama kali dilihat oleh pengendara dan berada sejajar saat kendaraannya berhenti. Aspek primer biasanya berada di sebelah kiri, atas, dan kanan.

Umumnya, lampu primer memiliki bentuk topi setengah lingkaran, sementara lampu lalu lintas sekunder memiliki bentuk topi melingkar penuh.

Dinamakan aspek sekunder karena lampu ini bukan yang pertama dilihat oleh pengendara, melainkan lampu kedua yang biasanya ditempatkan di seberang jalan.

Bentuk topi melingkar penuh ini bertujuan agar cahaya lampu terfokus dan tidak dilihat oleh pengendara dari arah lain.

Source link

Scroll to Top