Nasib iPhone 16 di Indonesia Ditentukan 7 Januari?

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)” Rosan Roeslani menyampaikan bahwa perwakilan Apple akan datang ke Indonesia minggu depan. Rencananya, pertemuan tersebut akan dilaksanakan pada Selasa (7 Januari 2025).

Dalam pertemuan tersebut, Apple akan mengumumkan realisasi investasinya di Indonesia. Investasi ini akan berpengaruh pada ketersediaan iPhone 16 yang hingga kini belum dirilis secara resmi di Tanah Air.

“Nanti, saya bikin pengumuman tunggu orangnya (perwakilan Apple) datang. Diharapkan tanggal 7 (Januari) datang. Saya bersama dari Apple akan menyampaikan investasi tersebut. Tanggal 7 saya bikin,” ujar Rosan saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut, Rosan mengungkapkan bahwa Apple telah mengirimkan surat secara tidak resmi kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM serta Kementerian Perindustrian.

Rencananya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang juga akan menghadiri pertemuan dengan perwakilan perusahaan asal Cupertino, AS tersebut.

“Dia sudah berikan surat tidak resmi ke kami, kemudian ke Kemenperin untuk yang intinya hal yang terkait perindustrian. Investasi ini juga berjalan dengan kami. Saya bilang ke mereka, ini dua hal berjalan beriringan saja. Alhamdulillah, tanggal 7 (Januari) dia akan datang dan ketemu Menperin,” lanjut Rosan.

Mengenai rincian investasi yang akan diumumkan pekan depan, Rosan belum bersedia memberikan penjelasan, termasuk terkait pabrik yang akan didirikan Apple di Indonesia.

Sebelumnya, Rosan menyatakan bahwa investasi Apple di Indonesia akan difokuskan pada produksi komponen untuk handphone (HP). Apple juga diperkirakan akan membangun pabrik AirTag (aksesori pelacak) di Batam.

Menurut informasi yang beredar, Apple berencana untuk berinvestasi sebesar 1 miliar dollar AS yang setara dengan Rp 16 triliun di Indonesia. Investasi ini diharapkan dapat membuka jalan bagi peluncuran iPhone 16 secara resmi di Indonesia yang saat ini terhambat oleh syarat nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Alasan iPhone 16 Belum Resmi di Indonesia

TKDN yang ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian adalah minimal 40 persen. Untuk memenuhi syarat tersebut, Apple memilih untuk melakukan inovasi dan menginvestasikan dana ke Indonesia.

Pada periode 2020-2023, Apple berkomitmen untuk memenuhi TKDN dengan berinvestasi sekitar Rp 1,7 triliun di Indonesia, termasuk pembangunan Apple Developer Academy di beberapa wilayah.

Namun, komitmen tersebut belum sepenuhnya dipenuhi, dan Apple masih memiliki utang investasi sekitar Rp 271 miliar. Pemenuhan TKDN lewat investasi harus memperbarui proposal setiap tiga tahun. Selain utang yang ada, Apple diketahui juga belum mengajukan proposal investasi untuk periode 2024-2026.

Dengan kondisi tersebut, Apple belum memiliki sertifikat TKDN sehingga iPhone 16 tidak dapat dipasarkan di Indonesia. Apple sudah beberapa kali mengajukan negosiasi investasi untuk memenuhi TKDN.

Pemerintah terakhir meminta Apple untuk melunasi utangnya dan menginvestasikan dana baru sebesar 1 miliar dollar AS (sekitar Rp 15,95 triliun) untuk periode 2024-2026.

Source link

Scroll to Top