Artis sekaligus Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad, mengakui bahwa mobil berpelat nomor RI 36 merupakan mobil dinas miliknya.
Mobil tersebut menjadi viral karena patwal yang mengiringinya bersikap arogan terhadap sopir taksi yang merasa jalannya dihalangi.
Namun, suami Nagita Slavina ini menjelaskan bahwa saat kejadian, ia tidak berada di dalam mobil tersebut.
“Memang benar bahwa mobil itu adalah kendaraan yang saya gunakan. Namun pada saat kejadian, saya tidak berada di dalam mobil karena mobil berpelat RI 36 sedang menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” kata Raffi Ahmad dalam klarifikasinya, Sabtu (11/1/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Raffi Ahmad juga menjelaskan kronologi kejadian. Menurut Raffi, awalnya sopir taksi Silver Bird berusaha menghindari truk hingga hampir menyerempet kendaraan di sisi kanan.
“Di depan taksi tersebut ada truk yang berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut,” ucap Raffi.
Melihat situasi itu, patwal bermotor segera maju ke sisi kiri taksi. Pada saat yang bersamaan, pengemudi taksi dan mobil di sampingnya tampak beradu argumen. Patwal pun memberikan perintah agar taksi segera maju dan tidak menghambat kendaraan lain di belakang.
Terjadilah momen di mana patwal menunjuk-nunjuk sopir taksi. Ternyata, petugas polisi tersebut tengah melerai perdebatan antara sopir taksi dan sopir mobil lainnya.
“Petugas patwal yang menyaksikan kejadian tersebut khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas sedang cukup padat, segera menegur pengemudi taksi dengan mengatakan ‘sudah, maju pak’ dengan gestur yang terlihat dalam video,” ucapnya.
Sebelumnya, hal serupa juga sudah disampaikan oleh Polda Metro Jaya. Mereka membenarkan bahwa patwal yang terekam tersebut merupakan anggota mereka.
Meski demikian, Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggotanya yang dinilai arogan. Kejadian ini juga akan menjadi evaluasi bagi personel yang bertugas di lapangan.
“Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak/arogan, akan menjadi bahan evaluasi untuk kegiatan pengawalan selanjutnya,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.