JAKARTA – Penggunaan headset saat berkendara sepeda motor semakin umum terlihat di jalan raya.
Namun, aktivitas ini membawa risiko besar yang sering kali diabaikan oleh pengendara. Ketua Bidang Road Safety & Motorsport Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), Victor Assani, menegaskan bahwa penggunaan headset dapat mengganggu konsentrasi pengendara, yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.
“Kendali gerakan tubuh seperti tangan dan kaki sangat bergantung pada otak yang merespons stimulus dari mata dan telinga. Saat salah satu indera terganggu, respons tubuh pun akan terganggu, dan ini sangat berbahaya saat berkendara,” ujar Victor pada Rabu (18/9/2024).
Penggunaan headset menghalangi pengendara mendengar suara-suara penting di sekitar, seperti klakson atau suara mesin kendaraan lain. Hal ini dapat menyebabkan pengendara kehilangan kewaspadaan terhadap situasi di jalan raya.
“Suara dari luar akan sulit terdengar, ini memperbesar risiko kecelakaan,” tambahnya.
Selain mengganggu pendengaran, penggunaan headset juga mengurangi fokus mental dan visual pengendara.
Victor menekankan bahwa konsentrasi penuh sangat penting dalam berkendara, dan alat-alat seperti headset dapat merusak fokus tersebut.
Ia juga mengingatkan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas yang tertuang dalam UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 106 ayat 1. Aturan ini mewajibkan pengendara untuk berkendara dengan wajar dan penuh konsentrasi. Jika dilanggar, pengendara bisa dikenakan denda atau kurungan hingga 3 bulan.
“Demi keselamatan di jalan, baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, hindari penggunaan headset saat berkendara,” ucap dia.