Masih Banyak Pengendara Motor Langgar Marka Serong, Apa Maksudnya?

JAKARTA – Marka jalan tidak hanya terdiri dari garis lurus, baik yang putus maupun tidak, tapi juga terdapat marka serong. Biasanya, marka ini dapat ditemukan di percabangan jalan atau di lokasi di mana dua ruas jalan bertemu.

Bentuk marka serong mirip segitiga dengan garis serong di tengahnya. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, pengendara dilarang melintas di area marka serong saat lalu lintas satu arah.

Sayangnya, banyak pengendara yang masih kurang paham mengenai marka ini. Contohnya terlihat dalam sebuah video di Instagram yang menunjukkan seorang pengendara motor yang memotong marka serong dan hampir mengalami kecelakaan.

 

Menanggapi video tersebut, Kepala Promosi Keselamatan Berkendara Agus Sani menjelaskan bahwa marka serong berfungsi untuk memberikan peringatan kepada pengendara tentang perubahan jalur atau arah jalan.

“Secara aturan lalu lintas, marka serong tidak boleh dilintasi oleh kendaraan karena dapat membahayakan pengendara lainnya,” kata Agus.

Dari penjelasan yang ada, pengendara motor tampak sudah terbiasa memotong garis tersebut. Untungnya, ketika terdengar suara klakson, dia langsung menghindar, sehingga tidak terlibat dalam kecelakaan dengan mobil yang merekam kejadian tersebut.

“Tidak mengherankan hal ini terjadi, sebab rata-rata pengendara motor tidak paham tentang marka jalan. Banyak yang tidak mengerti fungsi dari garis-garis yang ada di jalan,” tambah Agus.

Bahkan, tidak hanya pengendara baru, tapi mereka yang sudah bertahun-tahun berkendara pun belum tentu memahami arti dari marka jalan, termasuk yang serong. Ini disebabkan oleh banyaknya pengendara yang belajar secara autodidak.

“Oleh karena itu, mereka hanya tahu cara mengoperasikan motor agar dapat berjalan. Mengenai marka dan rambu lalu lintas, mereka tidak mempelajari. Kebanyakan hanya ingin cepat, hingga mengabaikan marka,” pungkas Agus.

Ini tentu menjadi masalah serius. Tak heran jika angka kecelakaan tertinggi di jalan raya melibatkan kendaraan roda dua, di mana pengendara yang tidak memahami marka jalan berisiko besar untuk mengalami kecelakaan.

Source link

Scroll to Top