Kasus Hoaks Nikah Siri Laporan Atta, Polisi Segera Panggil Ria Ricis dan Teuku Ryan

Berita – Atta Halilintar telah dimintai keterangan terkait laporan penyebaran hoaks mengenai pernikahan sirinya dengan Ria Ricis. Ia memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September lalu.

“AM sudah kami mintai keterangan, kemarin tanggal 12,” ujar Plt. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Selasa (17/9/2024).

Sekitar kurang lebih 2 jam, Atta Halilintar menjelaskan isi laporan terkait hoaks tentang pernikahan sirinya dengan Ria Ricis. Penyidik menyiapkan 20 pertanyaan untuk Atta pada saat itu.

Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Menonton Laga Timnas (Instagram)

“Waktu itu, diperiksa kurang lebih 2 jam. Disiapkan kurang lebih ada 20 pertanyaan,” jelas Nurma Dewi.

Ke depan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil saksi untuk memperkuat laporan Atta Halilintar mengenai penyebaran hoaks. Beberapa nama yang sudah masuk dalam daftar saksi termasuk Ria Ricis dan mantan suaminya, Teuku Ryan.

“Setelah ini, penyidik akan meminta keterangan saksi. Dalam hal ini, ada RR yang namanya muncul di situ, dan mantan suaminya RR,” ungkap Nurma Dewi.

Belum ada informasi lebih lanjut mengenai jadwal pemanggilan Ria Ricis dan Teuku Ryan sebagai saksi dalam kasus penyebaran hoaks terhadap Atta Halilintar.

“Jadwalnya masih di penyidik,” ucap Nurma Dewi.

Aurel Hermansyah - Atta Halilintar - Ria Ricis (Instagram)
Aurel Hermansyah – Atta Halilintar – Ria Ricis (Instagram)

Atta Halilintar melaporkan penyebaran hoaks terhadap dirinya pada 4 September 2024. Akun TikTok yang menjadi sumber pertama hoaks berinisial WO, masuk dalam daftar terlapor.

“Hanya satu akun,” ujar Nurma Dewi saat itu.

Akun TikTok beserta pemiliknya dikenakan dugaan pencemaran nama baik oleh Atta Halilintar, berdasarkan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE.

Source link

Scroll to Top