iPhone 16 Tak Kunjung Kantongi Izin Edar di Indonesia

iPhone 16 Series – iPhone 16 series telah resmi dirilis secara global pada bulan Oktober lalu. Namun, hingga saat ini, tanggal rilis iPhone 16 di Indonesia masih belum ada kepastian.

Hal ini disebabkan karena iPhone 16 belum mendapatkan izin edar di Indonesia, termasuk sertifikat Tingkat Komponen dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan sertifikasi perangkat Pos dan Telekomunikasi (Postel) dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kedua sertifikasi tersebut merupakan syarat utama sebelum perangkat elektronik dapat dijual di Indonesia.

Berdasarkan penelusuran terbaru, sertifikasi iPhone 16 belum terdaftar di laman TKDN Kemenperin maupun Postel Komdigi.

Sementara itu, perangkat terbaru yang sudah tersertifikasi di laman Postel Komdigi adalah trio MacBook Pro yang dirilis pada akhir Oktober lalu.

Untuk laman TKDN, perangkat iPhone terakhir yang terdaftar adalah iPhone 15 series yang dirilis setahun yang lalu.

Karena belum mengantongi sertifikat TKDN dan Postel, informasi mengenai pre-order dan harga iPhone 16 di Indonesia pun belum dapat dipastikan hingga kini.

Utang Investasi Jadi Penghalang TKDN

Salah satu alasan mengapa iPhone 16 belum memperoleh TKDN dari Kemenperin adalah terkait komitmen investasi yang belum dilunasi.

Beberapa waktu lalu, Kemenperin menyatakan bahwa Apple belum menyelesaikan sisa utang investasi periode 2020-2023, dengan total yang belum dibayarkan sebesar Rp 271 miliar.

“Janji tetaplah janji, yang harus dipenuhi oleh Apple. Kita tahu bahwa Apple adalah perusahaan global yang besar yang tentu kami harapkan untuk menepati janjinya,” kata juru bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif.

“Angka Rp 271 miliar itu sebenarnya bukanlah jumlah yang besar bagi Apple,” tambahnya.

Apple sebelumnya mengajukan beberapa proposal investasi baru ke Indonesia, namun ditolak oleh pemerintah.

Terakhir, Apple dikabarkan telah mengajukan komitmen investasi baru senilai 1 miliar dollar AS atau setara Rp 15,95 triliun, yang akhirnya diterima oleh pemerintah.

“Mereka sudah menyampaikan kepada kami secara tertulis terkait komitmen investasi 1 miliar dollar AS, tetapi memang baru melalui pesan singkat yang ditukar sebelumnya,” kata Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani.

Jumlah investasi tersebut sesuai dengan permintaan pemerintah Indonesia pada awal Desember lalu.

Source link

Scroll to Top