Kimberly Ryder secara terbuka mengaku merasa kesal terhadap suaminya, Edward Akbar, yang diduga sengaja memperlambat proses di sidang cerai.
Dalam sidang cerai yang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada hari Rabu (2/10/2024), pihak Edward mengajukan eksepsi dengan alasan alamat domisili Kimberly tidak sesuai.
Edward berpendapat bahwa Kimberly salah lokasi dalam mengajukan gugatan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat karena KTPnya terdaftar di Jakarta Selatan. Sementara itu, Kimberly menjelaskan bahwa dia hanya numpang alamat di Jakarta Selatan.
“Mereka bilang bahwa seharusnya saya tidak menggugat di Jakarta Pusat, tetapi di Jakarta Selatan, sesuai dengan alamat KTP. Padahal saya dan Edward tidak pernah tinggal di alamat tersebut, karena alamat rumah itu milik teman. Jadi, tidak ada hubungannya sama sekali dengan kami, ini hanya numpang KTP,” kata Kimberly usai sidang.
“Jadi kami merasa bahwa ini hanya membuat proses semakin lama dan rumit, padahal tidak perlu sekali,” lanjutnya.
Menurut Kimberly, seharusnya Edward tidak perlu mempersulit proses perceraian ini. Apalagi, Edward sendiri telah mentalaknya tiga kali. Secara agama, mereka sudah tidak lagi suami istri.
“Seharusnya sudah selesai. Dia (Edward) sudah talak tiga, saya pun sudah tidak mau kembali. Kita harus move on agar semuanya cepat selesai, supaya saya bisa kembali bekerja dan dia juga bisa bekerja,” ungkap Kimberly dengan nada kesal.
“Tidak perlu diperpanjang seperti ini, untuk apa? Ini hanya membuang waktu. Sudah terlihat di wajah saya, saya sudah kesal dan muak,” tambahnya.
Di dalam sidang, pihak Kimberly juga telah menjelaskan bukti mengenai tempat tinggalnya yang selama ini berada di daerah Paseban, Jakarta Pusat. Ini menjadi alasan Kimberley menggugat cerai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Sidang cerai akan dilanjutkan pada 16 Oktober dengan agenda putusan sela dari majelis hakim. Pihak Kimberly sangat berharap agar eksepsi dari Edward ditolak dan proses cerai dapat dilanjutkan.
Sebagai informasi, Kimberly Ryder telah mengajukan gugatan cerai terhadap Edward Akbar pada 12 Juli 2024. Setelah melaksanakan beberapa kali sidang mediasi, Kimberly bersikeras untuk melanjutkan perceraian ini.
Dalam sidang cerai juga terungkap bahwa salah satu alasan Kimberly bersikeras untuk bercerai adalah karena mengalami KDRT yang dilakukan oleh Edward sejak tahun 2019.