Putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi alias Lolly, telah menjalani visum lanjutan di Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.
Proses visum ini dilakukan untuk membuktikan apakah remaja berusia 17 tahun tersebut benar-benar pernah hamil dan melakukan aborsi seperti yang dituduhkan.
PLH Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyatakan bahwa Lolly tidak sendiri dalam menjalani visum, melainkan didampingi oleh kuasa hukumnya dan UPT PPPA.
“Hari ini ada update terbaru untuk putri dari NM diminta dokter RSCM untuk melakukan visum lanjutan. Hari ini sudah dilaksanakan visum lanjutan di RSCM,” kata Nurma pada Senin (30/9/2024).
Visum tambahan ini merupakan permintaan dari pihak rumah sakit karena hasil pemeriksaan sebelumnya dianggap belum memadai.
Menurut Nurma Dewi, “Kemarin sudah keluar visum sementara. Untuk observasi dan penarikan kesimpulan, lebih banyak bukti diperlukan, terutama dari RSCM.” Dia menambahkan bahwa pihak rumah sakit meminta visum lanjutan, yang dilakukan oleh dokter yang merupakan ahlinya.
Sementara itu, penyidik telah memeriksa 13 saksi. Hasil visum dan keterangan dari saksi akan menjadi dasar untuk menentukan apakah Vadel Badjideh akan menjadi tersangka dalam kasus ini atau tidak.
“Kita lihat saja apakah Vadel Badjideh akan menjadi tersangka, berdasarkan barang bukti, saksi-saksi yang sudah diperiksa, dan dikumpulkan oleh penyidik,” tambahnya.
Sebelumnya, Vadel Badjideh dilaporkan terlibat dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi yang diajukan oleh Nikita Mirzani.
Dalam laporan tersebut, Vadel dituduhkan melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan aborsi terhadap Lolly.