JAKARTA – Polisi tidur atau speed bump dirancang untuk mengurangi kecepatan kendaraan di area tertentu, seperti di lingkungan perumahan dan sekolah.
Namun, seringkali pengendara sepeda motor melewati polisi tidur tanpa memperlambat laju. Kebiasaan ini dapat menyebabkan risiko kerusakan pada komponen motor yang sering kali diabaikan.
Motor yang melaju kencang saat melewati polisi tidur memiliki potensi mengalami kerusakan pada bagian suspensi, roda, hingga rangka. Selain itu, pengendara juga berisiko kehilangan kendali, terutama ketika permukaan jalan tidak rata atau licin.
Menurut Purnomo Situmorang, pemilik bengkel Tamaro Motor di Jakarta Barat, kerusakan yang sering terjadi akibat kebiasaan ini biasanya paling umum terjadi pada suspensi.
“Kalau motor tidak diperlambat saat melewati polisi tidur, tekanan di suspensi pasti naik drastis. Akibatnya, peredam kejut atau shockbreaker bisa rusak lebih cepat,” ujar Purnomo.
Ia menambahkan bahwa selain suspensi, pelek motor juga berisiko mengalami keretakan atau bengkok jika pengendara sering melewati polisi tidur dengan kecepatan tinggi.
“Jika kebiasaan ini terus dilakukan, pelek bisa bengkok dan itu sangat berbahaya, apalagi jika motor digunakan di jalan raya dengan kecepatan tinggi,” tambahnya.
Gejala yang sering muncul ketika suspensi mengalami kerusakan adalah motor terasa kurang stabil saat dikendarai, terutama saat melewati jalan yang bergelombang atau berlubang. Jika dibiarkan, kondisi ini dapat berujung pada kerusakan yang lebih parah.
Untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, Purnomo menyarankan pengendara untuk selalu memperlambat laju motor saat mendekati polisi tidur.
Memperlambat motor saat melewati polisi tidur tidak hanya melindungi komponen kendaraan, tetapi juga menjaga keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.