Polda Metro Jaya memberikan informasi terbaru mengenai laporan Nikita Mirzani terkait dugaan tindak asusila yang melibatkan Laura Meizani alias Lolly oleh Vadel Badjideh. Hingga hari ini, Senin (30/9/2024), kasus ini yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan belum masuk ke tahap penyidikan.
“Saat ini masih dalam proses pendalaman dalam penyelidikan,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih menantikan kedatangan Vadel Badjideh untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tindak asusila yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani. Sesuai dengan jadwal yang telah diinformasikan sebelumnya, Vadel diminta untuk hadir pada Jumat (4/10/2024).
“Penyidik masih menunggu klarifikasi dari saudara V,” tambah Ade Ary Syam Indradi.
Visum tambahan untuk Lolly demi keperluan penyelidikan juga baru dilaksanakan hari ini di RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
“Saudari L dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini. Saksi L telah melakukan visum tambahan di RSCM,” ungkap Ade Ary Syam Indradi.
Belum ada informasi lebih lanjut mengenai kapan pihak penyidik akan menerima hasil visum Lolly dari RSCM. Yang jelas, data-data dalam visum kemungkinan besar tidak akan dipublikasikan, mengingat status Lolly yang masih di bawah umur.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh pada 12 September 2024 atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, dengan Laura Meizani atau Lolly sebagai korban.
Selain tuduhan tersebut, Vadel Badjideh juga dihadapkan pada Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP terkait dugaan praktik aborsi dalam laporan yang dibuat oleh Nikita Mirzani.
Menurut informasi terkini, sudah ada belasan saksi yang dimintai keterangan terkait laporan Nikita Mirzani mengenai dugaan tindak asusila Vadel Badjideh terhadap Lolly.
Vadel Badjideh awalnya dijadwalkan menghadap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (27/9/2024). Surat panggilan pemeriksaan telah diterima oleh perwakilan keluarga Vadel.
Namun, pada Kamis malam (26/9/2024), Razman Arif Nasution yang merupakan kuasa hukum Vadel Badjideh mengungkapkan bahwa kliennya meminta penjadwalan pemeriksaan ditunda karena alasan kesehatan. Surat permohonan telah disampaikan kepada penyidik pada hari yang sama.