7 Hal yang Ditanggung BPJS Kesehatan Tapi Jarang Diketahui Masyarakat

Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, layanan kesehatan gratis dapat dimanfaatkan seumur hidup. Namun, banyak layanan yang ditanggung oleh BPJS tetapi jarang diketahui oleh masyarakat. Apa saja layanan tersebut?

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah dua program asuransi kesehatan yang dikelola oleh pemerintah melalui BPJS Kesehatan. Peserta JKN dan KIS berhak mendapatkan layanan kesehatan sesuai dengan kelas yang mereka pilih.

Layanan Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut adalah beberapa kelompok layanan kesehatan yang sepenuhnya ditanggung oleh BPJS berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024:

1. Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama

  • Administrasi pelayanan
  • Layanan promotif dan preventif, seperti imunisasi rutin, penyuluhan kesehatan perorangan, keluarga berencana (konseling, vasektomi, atau tubektomi), dan skrining kesehatan untuk mendeteksi risiko penyakit serta mencegah dampak lanjutan penyakit
  • Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis
  • Tindakan medis nonspesialistik (umum), baik yang membutuhkan pembedahan atau tidak
  • Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai
  • Transfusi darah sesuai kebutuhan medis
  • Pemeriksaan penunjang melalui diagnosis laboratorium tingkat pertama
  • Rawat inap tingkat pertama sesuai dengan yang dianjurkan dokter.

2. Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (rumah sakit)

  • Administrasi pelayanan
  • Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi ke dokter spesialis serta subspesialis
  • Tindakan medis yang membutuhkan dokter spesialis, baik bedah atau nonbedah sesuai rujukan dari dokter
  • Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai
  • Pelayanan penunjang yang membutuhkan diagnosis lebih lanjut sesuai anjuran dokter
  • Rehabilitasi medis
  • Pelayanan darah, seperti penyediaan kantong darah
  • Pelayanan kedokteran forensik klinis
  • Memberikan pelayanan pengurusan jenazah pada pasien yang meninggal seusai rawat inap
  • Perawatan di ruang rawat inap biasa
  • Perawatan inap di ruang intensif, seperti ICU
  • Akupuntur medis.

3. Persalinan

Persalinan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan mencakup fasilitas kesehatan tingkat pertama atau lanjutan, yaitu sampai dengan anak ketiga, tanpa mempertimbangkan apakah anak yang dilahirkan hidup atau meninggal.

4. Ambulans

Fasilitas ambulans adalah tanggungan BPJS Kesehatan dan diberikan hanya untuk pasien yang dirujuk dari satu fasilitas kesehatan ke fasilitas kesehatan lainnya untuk tujuan menyelamatkan nyawa pasien.

5. Pelayanan Penapisan atau Skrining Kesehatan Penyakit

  • Diabetes melitus
  • Hipertensi atau darah tinggi
  • Ischaemic heart disease atau iskemia jantung
  • Anemia remaja putri
  • Stroke
  • Kanker leher rahim
  • Kanker payudara
  • Paru obstruktif kronis
  • Talasemia
  • Kanker usus
  • Kanker paru
  • Tuberkulosis (TBC)
  • Hepatitis
  • Hipotiroid kongenital atau kekurangan hormon tiroid.

Hal yang Ditanggung BPJS Kesehatan Tapi Jarang Diketahui Masyarakat

Beberapa layanan ini ternyata juga ditanggung BPJS tetapi jarang diketahui masyarakat. Berikut penjelasannya:

1. Terapi wicara (speech delay)

Jika anak mengalami tanda-tanda terlambat bicara, orang tua dapat berkonsultasi ke dokter spesialis anak (DSA). Untuk mendapatkan rujukan, orang tua perlu berkonsultasi terlebih dahulu ke fasilitas kesehatan tingkat pertama. Setelah mendapatkan konfirmasi, anak akan menerima surat rujukan untuk terapi wicara.

2. Scaling gigi

Scaling gigi dapat dilakukan dengan BPJS Kesehatan selama tujuannya bukan untuk estetika. Ini bisa dilakukan pada mereka yang memiliki indikasi medis, seperti gingivitis akut akibat penumpukan karang gigi.

3. Operasi HNP (Hernia Nukleus Pulposus) atau syaraf kejepit

Jika Anda memerlukan operasi HNP, Anda dapat menggunakan BPJS Kesehatan. Semua biaya mulai dari operasi, obat-obatan, hingga rawat inap dan pemeriksaan penunjang akan ditanggung.

4. Pemasangan ring jantung

Tindakan ini sangat penting bagi pasien dengan sakit jantung koroner, terutama bagi mereka yang pernah mengalami serangan jantung, sehingga perlu segera ditindaklanjuti.

5. Operasi cabut gigi bungsu

Operasi cabut gigi bungsu juga dapat dicover oleh BPJS Kesehatan, termasuk obat-obatan yang diperlukan setelahnya.

6. Operasi caesar

Untuk perempuan yang menjalani kehamilan berisiko tinggi dan mendapatkan rujukan dari dokter, mereka dapat melakukan operasi caesar menggunakan BPJS.

7. Bikin kacamata

masyarakat dapat membuat kacamata dengan BPJS secara gratis asalkan mengikuti resep dokter dan mendapat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama untuk berkonsultasi ke dokter spesialis mata.

Itulah beberapa layanan yang ditanggung BPJS Kesehatan meski jarang diketahui masyarakat.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Source link

Scroll to Top