SOLO – Banyak masyarakat yang memanfaatkan libur panjang akhir pekan dan Maulid Nabi Muhammad SAW 2024 untuk bepergian ke luar kota.
Berbagai pengendara juga memilih menggunakan jalan tol untuk mempercepat waktu perjalanan. Oleh karena itu, sangat penting bagi pengguna jalan tol untuk memastikan saldo e-toll mereka mencukupi.
Namun, jika saldo e-toll kurang saat berada di gerbang tol, ada beberapa langkah yang bisa diambil untuk mengatasinya.
Menurut Irwansyah, Kepala Seksi Relasi Media dan Promosi Jasa Marga, pengguna jalan tol tidak dikenakan denda jika saldo e-toll kurang saat di gerbang tol. Namun, pengguna akan dikenakan denda jika mundur atau berbalik untuk mengisi ulang saldo, yakni sebesar dua kali lipat tarif tol.
Oleh karena itu, jika saldo e-toll kurang, pengguna disarankan untuk memanggil petugas untuk melakukan pengisian dana tanpa denda. “Jangan mundur dari gerbang transaksi. Panggil petugas untuk mendapatkan arahan,” kata Irwansyah.
Ketika memasuki jalan tol, pengendara akan diminta untuk melakukan tapping di gerbang tol untuk menentukan asal gerbang. Kemudian, pengendara perlu tapping kartu yang sama di gerbang tol berikutnya untuk mengetahui besaran tarif.
Saat saldo tidak mencukupi, Irwansyah mengimbau pengendara untuk melakukan isi ulang dengan memanggil petugas yang ada di lokasi.
“Atau bisa juga mengisi ulang di gardu isi ulang yang sudah disediakan di gerbang tol,” ujarnya.
Berdasarkan informasi dari akun resmi Instagram @pupr_bpjt, pengemudi tidak perlu cemas saat saldo e-toll habis atau kurang karena bisa melakukan langkah-langkah berikut:
- Tekan tombol bantuan yang terletak di dekat gardu pembayaran, berdekatan dengan tombol Cetak Struk. Petugas akan segera datang membantu.
- Minta bantuan petugas di sekitar gerbang tol secara langsung, jelaskan bahwa saldo e-toll tidak mencukupi, dan ikuti arahan yang diberikan.
- Top up saldo e-toll menggunakan aplikasi mobile banking sesuai bank penyedia.
- Jika saldo kurang, pengguna juga dapat mengisi ulang di rest area terdekat atau di minimarket yang tersedia.
Perlu diketahui, jika saldo e-toll tidak cukup di gerbang tol dengan sistem transaksi tertutup, jangan mengganti kartu yang berbeda dari saat masuk, karena itu dianggap menerobos dan akan dikenakan denda sebesar dua kali tarif terjauh pada ruas yang sama.